Advokasi & Regulasi

PPDI Kaltim Kawal Penyusunan Draf Peraturan Walikota Perlindungan Hak Disabilitas

Administrator PPDI
16 October 2026
521 dilihat
Suasana Forum Group Discussion (FGD) penyusunan draf Peraturan Walikota Samarinda tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di ruang rapat
FGD Perumusan Regulasi Inklusif Samarinda

PPDI Kalimantan Timur bersama koalisi masyarakat sipil intensif mengawal perumusan Peraturan Walikota (Perwali) untuk menjamin hak kesetaraan dan aksesibilitas ramah difabel.

Samarinda — Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Timur secara konsisten mengawal penyusunan draf Peraturan Walikota (Perwali) terkait penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama bagian hukum dan organisasi perangkat daerah terkait, tim advokasi PPDI menekankan bahwa regulasi turunan ini sangat mendesak. Regulasi ini akan menjadi instrumen hukum operasional bagi seluruh fasilitas publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan ketenagakerjaan di tingkat kota.

"Perwali ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan konstitusional bagi rekan-rekan difabel agar tidak lagi mengalami hambatan mobilitas dan diskriminasi di ruang publik," ungkap perwakilan tim advokasi PPDI.


Artikel Terkait